[Aksi Pemboikotan UKT]
30 Juli 2017, 08.00 WIB
Berikut isi dari berbagai macam bentuk kekecewaan mahasiswa yang dituangkan dalam tulisan - tulisan
1.*[RAMAIKAN TWIBBON BOIKOT UKT]*
Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.
-Soe Hok Gie
Saya Mahasiswa Universitas Sriwijaya, peduli dan tidak ingin hanya menikmati hasil perjuangan orang lain. Maka saya tegas menyatakan bahwa *SAYA BOIKOT PEMBAYARAN UKT!*
Mari ramai-ramai kita gunakan twibbon diatas dan kita rapatkan barisan bahwa kita bukanlah pemuda yang hanya menjadi komentator ulung ketika melihat masalah UKT di depan mata. Saya bagian dari solusi!
Unduh Link Twibbon :
https://drive.google.com/open?id=0B98lITUMxVhxOWcyR3EtTVZsTWc
Ttd,
Aliansi Peduli UKT 9
#BoikotPembayaranUKT
#BoikotPK2
#TolakUKTFullSemester9
2. *[MENOLAK TINDAKAN REPRESIF REKTORAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA]*
Hidup Mahasiswa!!!
Adakah yang salah dengan menyampaikan pendapat di muka umum?
Bukankah kita tinggal di negara yang katanya menjunjung tinggi demokrasi?
Kebebasan dalam penyampaian pendapat di depan umum dilindungi oleh undang-undang dan merupakan representasi dari negara yg menerapkan sistem demokrasi. Sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yaitu
*"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."*
Namun, peraturan yang tertulis sepertinya hanyalah hitam diatas putih bagi elemen rektorat Universitas Sriwijaya.
Hari ini Rektorat Universitas Sriwijaya telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap tiga orang Mahasiswa :
1. *Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Rahmat Farizal*
*2. Ketua Umum KAMMI Al Aqsho Unsri, Aditia Arief Laksana*
*3. ketua Umum GMNI Unsri, Ones Sinus*
*Unsri melakukan Penonaktifan terhadap mereka bertiga dari Sistem Akademik.*
Sekali lagi, adakah yang salah dengan penyampaian aspirasi yang mahasiswa lakukan???
Kami hanya menyampaikan dan menuntut apa yang telah menjadi Hak kami.
Adakah yang salah???
Adakah fasilitas yang kami rusak selama penyampaian aspirasi???
Jika suara mahasiswa telah dibungkam, tindakan-tindakan represif terus dilakukan maka hanya ada satu kata, *LAWAN!!!*
Perjuangan menurunkan UKT semester 9 belum usai kawan. Dengan ini Mari Boikot Pembayaran UKT dan kita temui ayahanda sekali lagi dengan ribuan masa aksi!!!
#MENOLAKBUNGKAM
#BoikotUKT
#BoikotPK2
#TolakUKTFullSemester9
3. Assalamualaikum wr.wb
Hidup Mahasiswa Sriwijaya !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Teruntuk kawan-kawan mahasiswa yang ada di seluruh penjuru tanah air khususnya di bumi sriwijaya, Universitas Sriwijaya yang kita banggakan. Dalam cerita perjuangan, kita akan selalu mengenal makna kepahlawanan untuk tetap terus menegakan yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, dan paling penting kita akan selalu bercerita tentang perjuangan yang hari ini akan kita perjuangkan bersama-sama. Seperti barisan yang begitu teratur dan rapi bak sebuah karang dengan tak sedikit pun ombak mampu menerjang. Sederhananya logika pergerakan tidak akan pernah mengajarkan kita berjuang sendiri sehidup sepenanggungan dalam langkah perjuangan yang telah kita ambil adalah akhir dari cerita perjuangan. Sebentar lagi nama-nama kita akan di catat dalam buku sejarah perjuangan. Berbahagialah mereka yang hari ini hatinya masih mampu bergetar ketika melihat ketidakadilan dan penindasan lalu mampu untuk bertindak tegas menghancurkannya.
Tetap jaga semangat kita yang membara kawan-kawan, tugas kita begitu banyak untuk menegakan yang ma'ruf. Penonaktifan sistem akademik saya sebagai mahasiswa pasca saya membuat video yang berisi ajakan untuk turun aksi dan ikut ambil bagian memperjuangkan advokasi UKT semester 9 yang dinilai video tersebut :
1. Melanggar etika akademik,
2. Ujaran kebencian,
3. Pencemaran nama baik,
4. Pelanggaran UU ITE.
Hal ini secara jelas belum terbukti inkrah, sebelum adanya putusan pengadilan yang
Menyatakan diri saya berbuat demikian.
Dengan keadaan yang mencekam hari ini bagi mahasiswa tentunya akan mengundang massa yang jauh lebih besar. Tetap lanjutkan perjuangan jangan sampai kita kasih kendor. Jangan lupa sisakan waktu untuk ibadah dan berdoa agar turun juga pertolongan dari Allah swt.
Umur panjang untuk perjuangan
HIDUP MAHASISWA !!!!
TTD
Ketua Umum PK KAMMI Al-Aqsho
Aditia Arief Laksana
* 3 akun mahasiswa yang di block/dinonaktifkan
30 Juli 2017, 08.00 WIB
Palembang - Hari ini mahasiswa Universitas Sriwijaya serentak melakuan aksi pemboikotan UKT (uang kuliah tunggal) dengan memasang twibbon yang di share ke sosial media sebagai bentuk lanjutan 'Aksi Damai' yang dilakukan pekan lalu.
Berikut isi dari berbagai macam bentuk kekecewaan mahasiswa yang dituangkan dalam tulisan - tulisan
1.*[RAMAIKAN TWIBBON BOIKOT UKT]*
Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.
-Soe Hok Gie
Saya Mahasiswa Universitas Sriwijaya, peduli dan tidak ingin hanya menikmati hasil perjuangan orang lain. Maka saya tegas menyatakan bahwa *SAYA BOIKOT PEMBAYARAN UKT!*
Mari ramai-ramai kita gunakan twibbon diatas dan kita rapatkan barisan bahwa kita bukanlah pemuda yang hanya menjadi komentator ulung ketika melihat masalah UKT di depan mata. Saya bagian dari solusi!
Unduh Link Twibbon :
https://drive.google.com/open?id=0B98lITUMxVhxOWcyR3EtTVZsTWc
Ttd,
Aliansi Peduli UKT 9
#BoikotPembayaranUKT
#BoikotPK2
#TolakUKTFullSemester9
2. *[MENOLAK TINDAKAN REPRESIF REKTORAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA]*
Hidup Mahasiswa!!!
Adakah yang salah dengan menyampaikan pendapat di muka umum?
Bukankah kita tinggal di negara yang katanya menjunjung tinggi demokrasi?
Kebebasan dalam penyampaian pendapat di depan umum dilindungi oleh undang-undang dan merupakan representasi dari negara yg menerapkan sistem demokrasi. Sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yaitu
*"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."*
Namun, peraturan yang tertulis sepertinya hanyalah hitam diatas putih bagi elemen rektorat Universitas Sriwijaya.
Hari ini Rektorat Universitas Sriwijaya telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap tiga orang Mahasiswa :
1. *Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Rahmat Farizal*
*2. Ketua Umum KAMMI Al Aqsho Unsri, Aditia Arief Laksana*
*3. ketua Umum GMNI Unsri, Ones Sinus*
*Unsri melakukan Penonaktifan terhadap mereka bertiga dari Sistem Akademik.*
Sekali lagi, adakah yang salah dengan penyampaian aspirasi yang mahasiswa lakukan???
Kami hanya menyampaikan dan menuntut apa yang telah menjadi Hak kami.
Adakah yang salah???
Adakah fasilitas yang kami rusak selama penyampaian aspirasi???
Jika suara mahasiswa telah dibungkam, tindakan-tindakan represif terus dilakukan maka hanya ada satu kata, *LAWAN!!!*
Perjuangan menurunkan UKT semester 9 belum usai kawan. Dengan ini Mari Boikot Pembayaran UKT dan kita temui ayahanda sekali lagi dengan ribuan masa aksi!!!
#MENOLAKBUNGKAM
#BoikotUKT
#BoikotPK2
#TolakUKTFullSemester9
3. Assalamualaikum wr.wb
Hidup Mahasiswa Sriwijaya !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Teruntuk kawan-kawan mahasiswa yang ada di seluruh penjuru tanah air khususnya di bumi sriwijaya, Universitas Sriwijaya yang kita banggakan. Dalam cerita perjuangan, kita akan selalu mengenal makna kepahlawanan untuk tetap terus menegakan yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, dan paling penting kita akan selalu bercerita tentang perjuangan yang hari ini akan kita perjuangkan bersama-sama. Seperti barisan yang begitu teratur dan rapi bak sebuah karang dengan tak sedikit pun ombak mampu menerjang. Sederhananya logika pergerakan tidak akan pernah mengajarkan kita berjuang sendiri sehidup sepenanggungan dalam langkah perjuangan yang telah kita ambil adalah akhir dari cerita perjuangan. Sebentar lagi nama-nama kita akan di catat dalam buku sejarah perjuangan. Berbahagialah mereka yang hari ini hatinya masih mampu bergetar ketika melihat ketidakadilan dan penindasan lalu mampu untuk bertindak tegas menghancurkannya.
Tetap jaga semangat kita yang membara kawan-kawan, tugas kita begitu banyak untuk menegakan yang ma'ruf. Penonaktifan sistem akademik saya sebagai mahasiswa pasca saya membuat video yang berisi ajakan untuk turun aksi dan ikut ambil bagian memperjuangkan advokasi UKT semester 9 yang dinilai video tersebut :
1. Melanggar etika akademik,
2. Ujaran kebencian,
3. Pencemaran nama baik,
4. Pelanggaran UU ITE.
Hal ini secara jelas belum terbukti inkrah, sebelum adanya putusan pengadilan yang
Menyatakan diri saya berbuat demikian.
Dengan keadaan yang mencekam hari ini bagi mahasiswa tentunya akan mengundang massa yang jauh lebih besar. Tetap lanjutkan perjuangan jangan sampai kita kasih kendor. Jangan lupa sisakan waktu untuk ibadah dan berdoa agar turun juga pertolongan dari Allah swt.
Umur panjang untuk perjuangan
HIDUP MAHASISWA !!!!
TTD
Ketua Umum PK KAMMI Al-Aqsho
Aditia Arief Laksana
* 3 akun mahasiswa yang di block/dinonaktifkan











0 comments:
Post a Comment